INHU - Seekor kukang (Nycticebus coucang) akhirnya kembali dilepasliarkan ke habitatnya di Kawasan Konservasi SM. Kerumutan, Selasa (11/12/2018).
Kukang ini berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar satu tahun.
Satwa dilindungi ini merupakan hasil penyerahan dari warga kepada petugas BBKSDA Riau Bidang Wilayah I, pada 29 November 2018 lalu.
Kukang ditemukan memanjat tiang listrik karena daerah sekitarnya banjir lantaran air sungai yang meluap di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Tim melakukan pelepasliaran satwa di tempat yang aman jauh dari pemukiman penduduk. Setelah sebelumnya petugas melakukan observasi dan perawatan terhadap satwa kukang tersebut.
"Tujuh personil Tim Rescue BBKSDA Riau, Bidang Wilayah I menyeberangi Sungai Mengkuang untuk mengantar satwa dilindungi ini kembali ke alamnya," kata Humas BBKSDA Riau, Dian, Rabu (12/12/2018).***